rumahetnikpapua.com-Dilansir dari Kebudayaan Kemdikbud menjelaskan bahwa Rumah Kaki Seribu adalah rumah adat khas suku Arfak di Papua Barat, tepatnya di kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak. Suku Arfak terbagi menjadi tiga sub-suku: Sough, Hatam, dan Meyah. Dalam bahasa mereka, rumah ini punya beberapa nama lokal: ig mam (Hatam), tu misen (Sough), dan mod aki aksa (Meyah). Dalam dialek Hatam-Moile, “ig mam” berarti “rumah orang pedalaman”: “ig” berarti rumah, sedangkan “mam” merujuk pada penduduk asli Papua dari wilayah pedalaman.
Sedangkan menurut kumparan bahwa arsitekturalnya dari rumah ini menyerupai rumah panggung biasa, tetapi sangat unik karena memiliki banyak tiang penyangga di kolongnya. Tiang-tiang penyangga itu berasal dari kayu hutan, masing-masing berdiameter sekitar 10 cm dan terletak dengan jarak sekitar 30 cm satu sama lain — sebab itulah rumah ini dinamai “kaki seribu”.
Sumber lain seperti Wikipedia menjelaskan menurut kepercayaan suku Arfak, tiang-tiang penyangga dan patung leluhur di rumah ini berfungsi sebagai pelindung dari bahaya mistis, termasuk kekuatan ilmu hitam, serta melindungi penghuni dari musuh. Kolong rumah yang luas juga berguna sebagai area multifungsi: tempat menyimpan kayu bakar atau kandang hewan ternak. Atapnya biasanya terbuat dari rumput ilalang atau daun pandan, sedangkan lantainya dibuat dari anyaman rotan atau batang bambu. Celah-celah di lantai memungkinkan aliran udara segar masuk ke dalam rumah.
Sedangkan menurut Pustaka BPK XII menjelaskan dinding rumah dibangun dari kayu pohon butska yang disusun secara horizontal dan vertikal, kemudian diikat tanpa paku menggunakan tali rotan atau akar pohon. Rumah ini memiliki tinggi sekitar 4–5 meter, dengan luas sekitar 8 × 6 meter, dan atap puncak mencapai ketinggian antara 4,5 sampai 5 meter. Masyarakat Arfak tidak memakai paku dalam konstruksi rumah ini; semua sambungan diikat menggunakan rotan atau serat akar pohon. Untuk memasuki rumah, mereka menggunakan tangga kayu.
Dalam rumah, terdapat beberapa ruangan: kamar khusus perempuan (beigwei), kamar laki-laki (bietet), dan ruang besar untuk upacara adat. Di ruang upacara ini, lantainya tidak ditutup dengan anyaman rotan atau bambu — sehingga tarian adat sering dilakukan langsung di tanah. Rumah ini cukup luas untuk menampung beberapa keluarga sekaligus, yang memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antar anggota suku Arfak.
Bagian yang menarik adalah, rumah ini hanya memiliki dua pintu (depan dan belakang) dan tidak memiliki jendela sama sekali. Hal ini dirancang agar penghuni dapat mempertahankan keamanan: dari ancaman suku lain, hewan buas, serta cuaca dingin dan badai. Adapun fungsi rumah ini sangat beragam: selain sebagai tempat tinggal, ia juga dipakai menyimpan harta, menggelar pesta adat, dan menjadi ruang pertemuan keluarga besar.
Dilansir dari Antara Bali Saat ini, keberadaan Rumah Kaki Seribu mulai tergeser karena modernisasi: banyak warga Arfak meninggalkan rumah adat demi membangun hunian modern dari beton dan seng.Di tahun 2016, rumah Kaki Seribu resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai bentuk penghargaan atas nilai budaya dan filosofi hidup masyarakat Arfak.
rumahetnikpapua.com-Dilansir dari Kebudayaan Kemdikbud menjelaskan bahwa Rumah Kaki Seribu adalah rumah adat khas suku Arfak di Papua Barat, tepatnya di kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak. Suku Arfak terbagi menjadi tiga sub-suku: Sough, Hatam, dan Meyah. Dalam bahasa mereka, rumah ini punya beberapa nama lokal: ig mam (Hatam), tu misen (Sough), dan mod aki aksa (Meyah). Dalam dialek Hatam-Moile, “ig mam” berarti “rumah orang pedalaman”: “ig” berarti rumah, sedangkan “mam” merujuk pada penduduk asli Papua dari wilayah pedalaman.
Sedangkan menurut kumparan bahwa arsitekturalnya dari rumah ini menyerupai rumah panggung biasa, tetapi sangat unik karena memiliki banyak tiang penyangga di kolongnya. Tiang-tiang penyangga itu berasal dari kayu hutan, masing-masing berdiameter sekitar 10 cm dan terletak dengan jarak sekitar 30 cm satu sama lain — sebab itulah rumah ini dinamai “kaki seribu”.
Sumber lain seperti Wikipedia menjelaskan menurut kepercayaan suku Arfak, tiang-tiang penyangga dan patung leluhur di rumah ini berfungsi sebagai pelindung dari bahaya mistis, termasuk kekuatan ilmu hitam, serta melindungi penghuni dari musuh. Kolong rumah yang luas juga berguna sebagai area multifungsi: tempat menyimpan kayu bakar atau kandang hewan ternak. Atapnya biasanya terbuat dari rumput ilalang atau daun pandan, sedangkan lantainya dibuat dari anyaman rotan atau batang bambu. Celah-celah di lantai memungkinkan aliran udara segar masuk ke dalam rumah.
Sedangkan menurut Pustaka BPK XII menjelaskan dinding rumah dibangun dari kayu pohon butska yang disusun secara horizontal dan vertikal, kemudian diikat tanpa paku menggunakan tali rotan atau akar pohon. Rumah ini memiliki tinggi sekitar 4–5 meter, dengan luas sekitar 8 × 6 meter, dan atap puncak mencapai ketinggian antara 4,5 sampai 5 meter. Masyarakat Arfak tidak memakai paku dalam konstruksi rumah ini; semua sambungan diikat menggunakan rotan atau serat akar pohon. Untuk memasuki rumah, mereka menggunakan tangga kayu.
Dalam rumah, terdapat beberapa ruangan: kamar khusus perempuan (beigwei), kamar laki-laki (bietet), dan ruang besar untuk upacara adat. Di ruang upacara ini, lantainya tidak ditutup dengan anyaman rotan atau bambu — sehingga tarian adat sering dilakukan langsung di tanah. Rumah ini cukup luas untuk menampung beberapa keluarga sekaligus, yang memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas antar anggota suku Arfak.
Bagian yang menarik adalah, rumah ini hanya memiliki dua pintu (depan dan belakang) dan tidak memiliki jendela sama sekali. Hal ini dirancang agar penghuni dapat mempertahankan keamanan: dari ancaman suku lain, hewan buas, serta cuaca dingin dan badai. Adapun fungsi rumah ini sangat beragam: selain sebagai tempat tinggal, ia juga dipakai menyimpan harta, menggelar pesta adat, dan menjadi ruang pertemuan keluarga besar.
Dilansir dari Antara Bali Saat ini, keberadaan Rumah Kaki Seribu mulai tergeser karena modernisasi: banyak warga Arfak meninggalkan rumah adat demi membangun hunian modern dari beton dan seng.Di tahun 2016, rumah Kaki Seribu resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai bentuk penghargaan atas nilai budaya dan filosofi hidup masyarakat Arfak.
Penulis: Nilam Maya Lestari
Editor: Juju